Menjaga Kehormatan dengan Menghindari Berkhalwat



http://markasmuslim14.blogspot.co.id/



Allah subhanahu wata’ala berfirman:
Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang takbir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka…(Qs. Al-Ahzab [33]: 53). 
       Di dalam ayat ini terkandung dalil, bahwa dikarenakan adanya kebutuhan yang muncul, atau adanya permasalahan yang perlu meminta fatwa kepada mereka tentangnya, (maka) Allah membolehkan untuk meminta kepada mereka (para istri Nabi) melalui belakang hijab. Termasuk dalam konteks ini, (yaitu bagi) seluruh wanita. Di samping itu, juga berdasarkan substansi yang terkandung di dalam syariat, bahwa wanita seluruhnya merupakan aurat, badan dan suaranya, seperti yang sudah disampaikan. Oleh karenanya, tidak boleh diperlihatkan kecuali saat dibutuhkan, seperti saat memberi persaksian, adanya penyakit di badannya, atau bertanya kepada tentang sebuah kejadian yang hanya dia saja yang mengetahuinya.
Baca juga:
       Firman Allah subhanahu wata’ala: (Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka). Maksudnya, dari pikiran-pikiran yang muncul pada kaum lelaki tentang kaum hawa, dan sebaliknya. Demikian itu lebih menghilangkan perilaku mencurigakan, dan menjauhkan prasangka, serta lebih kuat dalam memelihara kehormatan. Hal ini menandakan, bahwa tidak sepatutnya seorang percaya dengan dirinya sendiri saat berkhalwat (berduaan) dengan wanita yang tidak halal baginya. Sesungguhnya menjauhi hal itu lebih baik baginya, lebih melindungi jiwanya dan lebih sempurna bagi kehormatannya.
Sumber: Al Jami’ li Ahkamil-Qur’an (14/202)
Previous
Next Post »
Thanks for your comment