Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Bertaqwalah kalian kepada Allah (dalam menangani) istri-istri. Sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah, menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian atas mereka, (ialah) mereka tidak boleh memasukkan ke ranjang kalian seseorang yang kalian benci. Jika mereka melakukannya, maka pukulah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Bagi mereka (yang menjadi kewajiban) atas kalian member rezeki dan sandang bagi mereka dengan sepantasnya”. (HR. Muslim, no. 1218).
Agama Islam yang hanif, dengan arahan-arahan yang lurus serta petunjuk petunjuknya yang penuh hikmah, memelihara wanita, melindungi kemuliaan dan martabatnya. Juga menjamin terwujudnya kemuliaan dan kebahagiaannya.
Islam telah membuka jalan bagi wanita untuk meraih nikmatnya kehidupan, jauh dari suasana yang meragukan dan fitnah, serta (jauh) dari kejelekan dan kerusakan. Ajaran-ajaran islam merupakan katup pengaman tidak hanya bagi diri wanita, tetapi bersifat menyeluruh untuk masyarakat, supaya tidak terjerat kejelekan dan fitnah. Dan islam berfungsi untuk mencegah dari musibah dan prahara yang bakal menimpa.
Apabila rambu-rambu islam yang berkaitan dengan wanita telah lenyap dari tatanan masyarakat, maka akan timbul kerusakan, keburukan, dan bahaya datang silih berganti. Fakta sejarah telah menjadi saksi. Barangsiapa yang mencermati sejarah sepanjang zaman, akan menyimpulkan bahwa faktor yang sangat berpengaruh bagi kehancuran sebuah peradaban, hancurnya komunitas, kemerosotan moral, menjamurnya tindakan amoral, dan keruntuhan nilai-nilai luhur, serta meluasnya tindakan kriminal adalah terlepasnya wanita dari ajaran-ajaran agama yang lurus, serta pengarahan pengarahannya yang penuh bijak, bimbingannya yang berkah.
Kewajiban wanita muslimah adalah menerima segala pengajaran islam dengan dada yang lapang, hati yang jernih, penerapan dan pengalaman yang baik agar ia dapat hidup dengan bahagia. memenangkan ridho Rarabnya dan kebahagiaan duniawi dan ukhrawi.
Kewajiban para penanggung jawab wanita agar mereka serius dalam memperhatikan dan membina mereka dengan adab-adab islam, dan menjaga hak-hak pribadi mereka serta memuliakan dan berbuat baik kepada mereka, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan pencarian pahala dan bentuk realisasi taqwa kepada Allah. Allah tempat memohon pertolongan, tidak ada Rabb selainnya. Wala haula wala quwwata illa billah.
Sumber: Khutwab wa Mawa’idh min Hajjati al Wada’, hal. 33-34. Cet. I
ConversionConversion EmoticonEmoticon