Penjelasan:
Hadits ini memiliki sebab (Sababul wurud), yaitu bahwa abu Qatadah menuangkan air wudhu, lalu ada kucing yang ingin meminumnya. Kucing tersebut memiringkan bejana agar ia bisa meminumnya. Hal ini lalu ditanyakan kepada Abu Qatadah, kemudian beliau berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda, Sesungguhnya ia (kucing) tidak najis, ia hewan sering keluar masuk rumah kalian.” Hadits ini menunjukkan bahwa kucing dan sisa minumannya adalah suci, jika memang tidak ada najis yang nampak pada mulutnya.
Diriwayatkan dari abu Hurairah radiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa beri beliau pernah ditanya, “apakah kita berwudhu dengan air sisa keledai?” Beliau menjawab, “Ya, dan air sisa semua binatang buas”. Di dalam kitab Nail Al-Authar disebutkan “(Hadits ini) dikeluarkan oleh Asy Syafi’I, Ad-Daraquthni, dan Al-Baihaqi dalam Al-Ma’rifah.” Dan dilanjutkan, “Ia memiliki banyak sanad, jika sebagian hadist digabungkan dengan hadis yang lain, ia menjadi kuat."
Diriwayatkan dari abu Hurairah radiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa beri beliau pernah ditanya, “apakah kita berwudhu dengan air sisa keledai?” Beliau menjawab, “Ya, dan air sisa semua binatang buas”. Di dalam kitab Nail Al-Authar disebutkan “(Hadits ini) dikeluarkan oleh Asy Syafi’I, Ad-Daraquthni, dan Al-Baihaqi dalam Al-Ma’rifah.” Dan dilanjutkan, “Ia memiliki banyak sanad, jika sebagian hadist digabungkan dengan hadis yang lain, ia menjadi kuat."
ConversionConversion EmoticonEmoticon