Makan adalah kegiatan rutinitas
yang setiap hari kita lakukan, karena manusia tidak akan hidup tanpa makanan.
Makan sebagai sarana untuk menjaga kehidupan, kesehatan, dan kekuatan. Dalam
islam makan mempunyai etika atau tata cara yang diatur oleh agama islam, barang
siapa yang melaksanakannya maka dia akan beruntung dan mendapat pahala di sisi
Allah swt.
Mengamalkan etika-etika ini
akan mendatangkan berkah, mengajarkan rendah hati, mensyukuri nikmat Allah,
manjauhkan diri dari setan, dan menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang sesama
manusia. Pada kesempatan ini kami akan mambahas etika sebelum makan.
Etika Sebelum
Makan
1.
Niat yang
Baik
Hendaklah seorang muslim
yang ingin makan meniatkan kebaikan dari kegiatan makannya, tidak sekedar
melakukan kegiatan harian untuk memenuhi kebutuhan hidup, atau hanya sekedar
menikmati makanan. Namun seyogianya dia meniatkan untuk mendapatkan kekuatan
dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah swt, menjaga kehidupan dan kesehatan
yang dengan keduanya dia bisa beramal saleh. Dengan demikian aktivitas makan
menjadi aktivitas ibadah yang mendatangkan pahala. Sebagaimana Rasulullah saw
bersabda, Sesungguhnya setiap amal
perbuatan tergantung pada niatnya (Shahih Bukhari [1]).
2.
Makan yang
Halal
Sesungguhnya Allah
melarang menyantap makanan yang haram, dan mengancam orang yang melanggarnya
dengan memasukkan orang tersebut ke dalam neraka. Allah swt telah memerintahkan
kita untuk memakan makanan yang halal dan baik, sebagaimana firman-Nya
Hai
orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami
berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya
kepada-Nya kamu menyembah (al-Baqarah [2]: 172).
3.
Tidak Makan
Saat Masih Kenyang
Tidak dianjurkan bagi seseorang
untuk makan saat dia masih kenyang, karena hal ini termasuk berlebih-lebihan
dan akan malah akan mendatangkan penyakit. Hal ini juga bertentangan dengan apa
yang telah Rasul ajarkan kepada kita. Semoga Allah mengasihi orang yang
berkata, Jadikanlah makanmu tiap hari
sekali saja, dan hati-hatilah dari makanan sebelum perut mencerna makanan.
4.
Memenuhi
Undangan
Jika salah satu saudara
kita mengundang untuk perjamuan makan, maka wajib kita penuhi. Rasulullah telah
memerintahkan hal tersebut dan menjadikannya sebagai bagian dari hak seorang
muslim atas muslim lainnya. Dengan catatan bahwa tidak ada sesuatu yang haram
yang dihidangkan dalam perjamuan tersebut. Karena sesungguhnya tidak boleh
menghadiri perjamuan yang di dalamnya terdapat kemungkaran kecuali bagi orang
yang akan mengubah dan menghilangkan kemungkaran tersebut.
5.
Menghindari
Wadah Dari Emas atau Perak
Cara makan ini
diharamkan oleh Allah swt karena termasuk berlebih-lebihan, sombong dengan
kekayaan dan menyakitkan hati orang-orang miskin. Rasulullah saw bersabda, Orang yang minum dengan cawan dari perak
maka sesungguhnya dia memasukkan api neraka jahannam ke dalam perutnya
(Shahih Bukhari [6534]). Beliau juga bersabda, Janganlah kalian minum dengan cawan emas atau perak, dan janganlah
kalian makan dengan piring yang terbuat dari keduanya, dan janganlah kalian
memakai pakaian dari sutra, dan sutra halus yang bersulam, sesungguhnya
barang-barang itu bagi mereka di dunia dan bagi kalian di akhirat (Shahih
Bukhari [5426, 4632, 5633]).
6.
Mengundang
Orang yang Melewati Perjamuan
Ini adalah salah satu
etika yang mulia, di mana ketika seorang datang atau lewat di tempat perjamuan
kadang muncul selera makan saat melihat jamuan serta menginginkan sesuatu dari
jamuan tersebut, maka sudah selayakya orang yang sedang makan atau yang
mengadakan perjamuan mengundang orang yang lewat agar bisa merasakan apa yang
telah mereka makan. Karena jika tidak, maka mereka termasuk orang-orang yang
pelit.
7.
Rendah Hati
Rendah hati adalah salah
satu sifat seorang muslim yang tak akan terpisah darinya, di mana pun dan kapan
pun dia berada. Rasulullah saw bersabda, Sesungguhnya
Allah mewahyukan kepadaku untuk merendahkan hati, sehingga tidak ada seorangpun
yang membanggakan diri atas orang lain, dan tidak seorang pun yang menganiaya
orang lain (Shahih Muslim [2865]). Allah swt berfirman
Susungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong (an-Nahl [16]: 23).
8.
Memberikan
Sebagian Hidangan Kepada Tetangga
Dengan memberikan
sebagian hidangan kepada tetangga dan anak-anaknya, apalagi jika tetangga kita
adalah termasuk orang-orang miskin maka kita dituntut untuk berbagi makanan
kepada mereka. Dengan demikian orang tersebut telah menunaikan hak tetangga.
Rasulullah saw bersabda, Jika salah
seorang dari kalian memasak dengan kuali, maka hendaklah dia memperbanyak
kuahnya, lalu hendaklah dia membagikan kepada tetangga sebagian darinya
(Shahih al-Jami’ [676]).
9.
Membuat
Hidangan untuk Saudara dan Orang Lain
Islam sangat
menganjurkan perbuatan ini dalam rangka memupuk rasa cinta dan kasih sayang
antara mereka. Nabi Muhammad saw bersabda, Sebarkanlah
salam, dan hidangkanlah makanan, dan jadilah kalian semua saling bersaudara
sebagaimana yang Allah perintahkan (Shahih al-Jami’ [1089]). Beliau juga
bersabda, Perbuatan yang paling utama
adalah memasukkan rasa senang ke dalam hati saudaramu seiman, melunasi utangnya
dan memberikannya roti (Shahih al-Jami’ [1096]).
10. Tidak Berlebihan
Tidak berlebihan yang
dimaksud di sini adalah tidak berlebihan dalam menyajikan makanan apalagi jika
itu terdiri dari bermacam-macam jenis makanan. Sebenarnya tidak dilarang untuk
menyajikan bermacam-macam makanan, yang dilarang adalah menyajikannya secara
berlebihan, karena ini akan menyebabkan mubazir akan makanan tersebut. Allah
swt berfirman
Hai
anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan
minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan (al-A’raf [7]: 31).
ConversionConversion EmoticonEmoticon