Pertanyaan
Apa sajakah hak orang tua yang kafir terhadap
anal-anak mereka yang muslim?
Jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin
Rahimahullah
Seorang anak yang beragama
islam wajib berbakti kepada kedua orang tua (yang kafir) pada hal-hal yang
berkaitan dengan dunia, berdasarkan firman Allah swt
Dan
Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah kecuali kepada-Nya dan
hendaklah kamu beruat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah
seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam
pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya
perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan
penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya,
sebagaimana mereka beruda telah mengasihi aku waktu kecil” (QS.
Al-Isra [17]: 23-24).
Allah swt memerintahkan kepada
kita agar bergaul dengan baik di dunia dengan orang tua yang kafir. Kita bisa
memberikan nafkah, memberikan kebutuhan sandang dan memberikan hadiah, sambil
terus mengajaknya agar memeluk islam. Semoga Allah swt memasukkan islam ke
dalam hati mereka sehingga berkenan memeluk islam. Begtu juga kaitannya dengan
keluarga yang tidak beragama islam. Mereka memiliki iktan kekeluargaan, maka
kita harus saling menjaga dan mendakwahkan agama islam kepada mereka, semoga
Allah swt berkenan membukakan pintu hatinya.
ConversionConversion EmoticonEmoticon