Hak Orang Tua Yang Kafir



http://markasmuslim14.blogspot.co.id/
Pertanyaan
Apa sajakah hak orang tua yang kafir terhadap anal-anak mereka yang muslim?
Jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin Rahimahullah
Seorang anak yang beragama islam wajib berbakti kepada kedua orang tua (yang kafir) pada hal-hal yang berkaitan dengan dunia, berdasarkan firman Allah swt
Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah kecuali kepada-Nya dan hendaklah kamu beruat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka beruda telah mengasihi aku waktu kecil” (QS. Al-Isra [17]: 23-24).
Allah swt memerintahkan kepada kita agar bergaul dengan baik di dunia dengan orang tua yang kafir. Kita bisa memberikan nafkah, memberikan kebutuhan sandang dan memberikan hadiah, sambil terus mengajaknya agar memeluk islam. Semoga Allah swt memasukkan islam ke dalam hati mereka sehingga berkenan memeluk islam. Begtu juga kaitannya dengan keluarga yang tidak beragama islam. Mereka memiliki iktan kekeluargaan, maka kita harus saling menjaga dan mendakwahkan agama islam kepada mereka, semoga Allah swt berkenan membukakan pintu hatinya.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment